PPPPTK Bisnis dan Pariwisata

Subbag Keuangan

Tugas:

  • Melakukan penyiapan bahan penyusun rencana anggaran, pembiayaan, perbendaharaan, dan evaluasi pelaksanaan anggaran
  • Melakukan penyusunan program kerja Subbagian
  • Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran
  • Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan urusan pembiayaan
  • Melakukan pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan pembayaran lainnya
  • Melakukan penyiapan bahan usul penghentian pembayaran gaji pegawai yang pensiun, berhenti, pindah, dan meninggal dunia
  • Melakukan penyusunan pertanggungjawaban penggunaan anggaran
  • Melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran
  • Melakukan penyiapan bahan penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan anggaran
  • Melakukan penyiapan bahan penyusunan laporan daya serap anggaran
  • Melakukan penyusunan bahan perhitungan anggaran
  • Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbag
  • Melakukan penyusunan laporan Subbag
 
You are here  : Home Tentang Kami Bagian Umum Subbag Keuangan